News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Komisi X DPR RI Buat Empat Catatan Soal SK Pembekuan PSSI‏

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSSI vs Kemenpora

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara, dan Divisi Utama di Ruang Rapat Komisi X, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya membuat empat catatan menanggapi SK Pembekuan yang diterbitkan Menpora, Imam Nahrawi tertanggal 17 April 2015.

Pertama, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas penjelasan dari PSSI terkait dengan SK Menpora No. 01307 tahun 2015 tentang pengenaan sanksi administrasi berupa kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui dan permasalahan sepakbola nasional.

Komisi X DPR RI juga mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur No.91/G/2015/PTUN.JKT, Senin (25/5/2015) kemarin.

Selanjutnya, seluruh penjelasan PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara, dan Divisi Utama sebagai dimaksud pada nomor 1 agar dijadikan bahan pertimbangan utama dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI.

Terakhir, mengingatkan dampak surat FIFA perihal tindakan sanksi ke PSSI pada 29 Mei 2015 apabila SK Menpora tidak dicabut oleh Menpora RI maka Komisi X DPR RI akan mengkonsultasikan hal ini kepada Pimpinan DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini