TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan sejumlah pejabat tinggi induk organisasi sepakbola dunia,FIFA, telah mendapat perhatian dunia.
Sekaligus mengungkap tabir bahwa memang telah terjadi praktik pada gelap organisasi sepakbola internasional itu, yang sebelumnya hanya menjadi sebatas isu.
Aksi penangkapan aparat hukum Amerika dengan menggandeng kepolisian Swiss dalam penangkapan itu, juga menunjukkan bahwa negara memang bisa hadir dan menerobos ‘batas api’ Lex Sportiva FIFA manakala terjadi sesuatu yang dinilai melanggar dan merusak tatanan hukum dan keadilan.
“Sebagai bagian dari insan sepak bola tentu saya prihatin dengan insiden yang melanda FIFA. Namun dalam sepakbola, pada praktiknya memang ada yang namanya pengaturan skor, judi, dan praktik gelap lain. Juga suap dalam proses pemilihan Ketua organisasi. Karena penangkapan sejumlah pejabat FIFA ini melibatkan FBI, artinya memang dugaan kasus yang terjadi di FIFA sudah sangat serius,” jelas pengamat olahraga, M Kusnaeni.
Pria berkacamata ini mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan oleh FBI bekerjasama dengan kepolisian Swiss atas dasar laporan Kejaksaan Amerika itu, merupakan sebuah terbosan yang melampaui berbagai aturan dan rintangan untuk menyentuh lembaga yang selama ini dikenal nyaris ‘tak tersentuh’ seperti FIFA.
Sekaligus menunjukkan bahwa atas dasar hukum yang kuat, negara bisa bisa turun tangan dan mengabaikan kekhususan pada organisasi sepakbola internasional itu.
Menurut Kusnaeni, jika di organisasi FIFA teryata bisa terjadi skandal yang melanggar hukum, maka di organisasi-organisasi sepak bola nasional yang menjadi anggota FIFA, hampir bisa dipastikan terjadi hal serupa.
Apalagi, di negara-negara yang sepakbolanya tidak maju seperti di beberapa negara di benua Amerika dan Afrika, dan itu berbeda dengan organisasi sepakbola di negara Eropa.
“Bahwa praktik-praktik gelap sepak bola itu juga mempengaruhi dan terjadi di negara-negara Asia, tidak menutup kemungkinan,” tutur pria yang akrab disapa Bung Kus ini.
Disinggung mengenai dinamika yang terjadi dalam persepakbolaan nasional saat ini, M Kusnaeni melihat bahwa ada kemiripan spirit antara apa yang dilakukan aparat Amerika dengan langkah Menpora, yakni keinginan negara untuk hadir melakukan perbaikan dan penegakkan aturan.
“Spiritnya yang agak mirip, Menpora ingin mempernaiki tata kelola yang selama ini dianggap tidak benar. Cuma bedanya, jika aparat Amerika melakukan itu setelah melakukan investasi yang lama sehingga bisa memiliki bukti yang kuat, kalau Menpora saat ini belum lama menjabat,” urainya.
Bung Kus sejauh ini menilai langkah Menpora untuk memberiki tata kelola sepakbola nasional sudah bagus. Seperti bisa menggadeng sejumlah instansi terkait untuk bekerjasama.
Seperti MoU dengan PPATK, Kepolisian, Kejaksaan dan kejasama dengan KPK yang akan disusulkan.
“Kerjasama dan dukungan dari instansi lain itu harus, seperti Kejaksaan Amerika yang menggandeng FBI. Kemenpora juga harus segera Kerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), agar pengungkapan skandal olahraga yang mungkin ada, bisa terlaksana dengan baik. Pengelolaan Liga secara profesional juga bisa digelar,” papar M Kusnaeni.