Pada 4 Mei, FIFA menginformasikan PSSI bahwa keputusan Kemenpora dengan BOPI menempatkan PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17 dan harus diselesaikan sebelum tanggal 29 Mei 2015, apabila tidak bisa diselesaikan maka FIFA akan mengambil tindak lanjut mengenai masalah ini. Pada tanggal 20 Mei 2015, Kemenpora menginformasikan FIFA bahwa keputusan itu tidak dapat diganggu gugat, dan mencoba untuk menemui FIFA dan meminta agenda untuk rapat dengan FIFA pada saat Kongres FIFA berlangsung. Pada 22 Mei 2015, FIFA mengingatkan Kemenpora tenteng surat mereka tertanggal 18 Februari 2015, 4 Mei 2015, dan tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut serta memberitahukan bahwa tidak bisa bertemu FIFA pada saat Kongres FIFA berlansung walaupan hanya beberapa saat. PSSI menginformasikan FIFA dengan Laporan Final tertanggal 29 Mei 2015 yang mengkonfirmasi bahwa pihak Kemenpora dan Pemerintah Indonesia tidak akan merubah keputusan mereka.
Sesuai dengan Koresponden FIFA tanggal 4 Mei 2015, permasalahan yang akan dibahas oleh Komite Eksekutif FIFA dan telah dibahas pada rapat tanggal 30 Mei 2015. Komite Eksekutif FIFA memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI dan membawa PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17.
Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa: PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegara mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17. Secara khusus, hukuman untuk PSSI baru bisa dicabut bila:
- Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat menjalankan kepengurusannya secara independen tanpa intervensi dari Pihak ketiga manapun, termasuk Kemenpora dan BOPI;
- Tanggung jawab terhadap Tim Nasional Indonesia diserahkan kepada PSSI;
- Tanggung jawab terhadap Kompetisi Nasional diserahkan kepada PSSI dan
- Klub yang sudah lolos verifikasi PSSI dan sesuai dengan regulasi PSSI Club Operator Liga yang ditunjuk, dan Licensing dapat mengikuti Kompetisi yang diadakan PSSI.
Pada saat sanksi berlangsung, PSSI kehilangan hak keanggotaan mereka (Statuta FIFA pasal 12 ayat 1) dan seluruh tim di Indonesia (Klub dan Tim Nasional) dilarang mengikuti Kompetisi Internasional yang diadakan FIFA dan AFC (Satuta FIFA pasal 14 ayat 3). Sanksi FIFA juga melarang anggota dan ofisial menerima keuntungan dari FIFA dan AFC seperti Program Pengembangan, Kursus, atau Pelatihan saat Sanksi berlangsung. Pada akhirnya, Komite Eksekutif FIFA mencatat bahwa Tim Nasional Sepakbola Indonesia sedang mengikuti SEA Games 2015 di Singapura. Dengan ini juga kami putuskan bahwa Timnas Indonesia dapat melanjutkan partisipasi mereka di SEA Games 2015 di Singapura sampai event tersebut selesai.
Kami berterima kasih dengan usaha Anda, dan memohon agar surat ini disebarkan kepada pihak terkait, kami juga berharap agar Sanksi kalian dari Kemenpora dapat diselesaikan secepat mungkin.
Hormat Kami,
FIFA,
Sekretaris Jenderal FIFA,
Jerome Valcke
Tembusan : AFC