TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti menyebut bakal ada surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan yang baru apabila PSSI menang gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Yang saya dengar, katanya, setelah kita menang PTUN, mau dikeluarkan SK baru, pembekuan baru lagi," kata La Nyalla di kantor PSSI Jakarta, Kamis malam (25/6).
La Nyalla mengaku sangat menyayangkan apabila itu benar-benar terjadi. "Sampai kayak gitu lho," kata dia.
Sampai saat ini, sidang gugatan SK Menpora nomor 01307 tahun 2015 terkait pembekuan PSSI masih berlangsung sejak Mei lalu.
PSSI sebagai penggugat telah memenangkan tuntutan pertama dalam putusan sela yang meminta penundaan keberlakuan SK Menpora nomor 01307 yang membuat PSSI berharap diakui dan Tim Transisi yang dibentuk berdasarkan SK tidak boleh bekerja.
Namun PSSI menilai Kemenpora tidak mematuhi putusan sela dan Tim Transisi masih mengurusi turnamen Piala Kemerdekaan.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kami menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku menteri sejawatnya (Menpora), kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.
Aristo menilai sikap Menpora tersebut bisa dikategorikan tindak pidana dan bisa dilaporkan ke kepolisian. "Itu ada di KUHP, contempt of court (penghinaan terhadap peradilan). Penguasanya terus melanggar hukum, itu pidana. Kita bisa saja melaporkan hal itu, tapi kita tidak mau memperpanjang isu dan konflik," klaim dia.
Sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap SK Menpora akan dilanjutkan Senin pekan depan (29/6) dengan mengagendakan keterangan saksi dari Kemenpora, sedangkan PSSI sudah menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan gugatannya di PTUN.