TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Nama Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprodjo dalam sepekan terakhir terus mencuat dalam jagat pemberitaan olahraga.
Penguasa Kantor Kementerian Olahraga (Kemenpora) antara 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014 ini kembali bersuara terkait dinamika olahraga nasional.
"Akhirnya saya tidak tahan juga. Selama enam bulan saya diam, tetapi saya ikuti perkembangannya. Waah, makin lama kok makin tidak benar, ini tidak bisa dibiarkan," jelas KRMT Roy Suryo, Rabu (1/7) malam.
Roy Suryo, pakar telematika, politisi dan sekaligus birokrat itu, pertama kali tampil kembali di depan publik saat ia menghadiri acara Sahur Bersama Ketum PSS La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor PSSI, pekan lalu.
Dalam acara yang ditayangkan langsung di TvOne itu, KRMT Roy Suryo secara terbuka menyampaikan kritiknya kepada penggantinya di Kemenpora, Imam Nahrawi, terkait pembekuan PSSI yang berimbas pada datangnya sanksi FIFA untuk Indonesia.
Setelah itu, Roy Suryo juga menyetujui petisi yang disampaikan Agum Gumelar dan belasan tokoh olahraga nasional lainnya kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menpora Imam Nahrawi mencabut surat pembekuan PSSI.
Terakhir, Roy Suryo menyampaikan bahwa rekaman percakapan pengaturan skor oleh seseorang yang mengaku pelaku pengatur skor pertandingan sepakbola, Bambang Suryo alias BS, dilakukan di lantai tiga Kantor Kemenpora.
Dugaan itu ia buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain. tb