Ary Julianto/Juara.net
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Kehormatan PSSI, Djohar Arifin Husin, seperti dipermalukan. Akibat hubungannya dengan Menpora, dua pekan lalu, membuat mantan ketua umum ini dipanggil Komisi Etik PSSI. Dalam sidang yang digelar Rabu (8/7/2015), akhirnya Djohar dihukum seumur hidup tidak boleh aktif di sepakbola nasional.
"Lelucon apalagi ini? Sudah diduga semuanya hanya untuk memuaskan dendam ABS (asal bapak senang, red). Ini kan seperti Kepala Sekolah menghukum bukan muridnya. Saya bukan pengurus PSSI lagi di kepengurusan mereka sekarang. Dan saya diundang Kemenpora sebagai Ketum PSSI 2011-2015, masak pengurus sekarang bisa menghukum pengurus sebelumnya," kata Djohar Arifin dilansir Juara.net.
Djohar Arifin Husin juga mengelak jika dirinya sudah dipanggil secara benar. Pasalnya ia tak pernah menerima undangan untuk mengikuti sidang seperti yang dituduhkan.
"Anehnya lagi secara fisik saya tak pernah terima undangan sidang, mana bukti tanda terimanya. Walaupun saya terima undangan tetap tidak akan datang karena kepengurusan ini liar di mata pemerintah. Dan saya tak perlu banding karena kepengurusan ini tidak sah dinegeri ini karena tidak diakui pemerintah. Kemudian perlu dipertanyakan posisi Ketua Komite Etik yang bekas narapidana, apa dibenarkan menurut statuta FIFA? Ya sepertinya keputusan ini penuh dendam. Saya akan terus berusaha memajukan sepak bola Indonesia," ucap Djohar.
Kondisi yang ia sayangkan, Djohar mengaku belum menerima surat keputusan sebagai Ketua Kehormatan PSSI.
"Belum pernah terima SK sebagai pengurus, saya tahu sebagai pengurus di media. Saya diundang sebagai Ketua Umum PSSI 2011-2015, bukan sebagai pengurus sekarang. Dendam mendominasi hukuman ini tidak lagi berdasarkan aturan dan logika. Masak bertemu Menteri di pemerintahan yang Sah saya malah dihukum," ujar Djohar yang menilai hukuman untuknya adalah ngawur.
Namun dalam KLB April lalu di Surabaya, secara simbolis disitu Djohar sudah ditunjuk sebagai Ketua Kehormatan PSSI. Hal ini memang sudah lumrah terjadi, jika mantan ketua umum akhirnya menjadi ketua kehormatan pada periode berikutnya.