News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hinca Panjaitan: Investigasi Sepak Bola Gajah Belum Dihentikan PSSI

Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Panjaitan.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan, kasus sepak bola gajah akan semakin seru dengan munculnya pengakuan empat pemain PSS Sleman mengenai siapa yang menjadi dalang peristiwa yang terjadi di laga terakhir Babak 8 Besar Grup 1 Divisi Utama 2014 itu.

Hinca, Ketua Komisi Disiplin PSSI 2011-2015, menyatakan investigasi kasus sepak bola gajah belum berakhir.

"Dari awal saya katakan investigasi kasus ini belum berakhir. Masih dilanjutkan, karena saya yakin ada perubahan sikap pemain. Terbukti, kan?" ujar Hinca, seusai rapat Komite Eksekutif PSSI, di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (3/8).

Sebanyak empat pemain PSS menyebut Supardjiono, yang ketika peristiwa terjadi menjabat sebagai manajer PSS, sebagai dalang sepak bola gajah, PSS kontra PSIS Semarang, di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 26-10-2014.

Hinca meyakini kasus tersebut akan semakin seru jika Komisi Disiplin membukanya kembali dan memeriksa lagi orang-orang yang terlibat di laga yang menelurkan lima gol bunuh diri tersebut.

"Nanti bakal lebih seru lagi, siapa yang kasih uang, siapa saja yang terlibat," ujar Hinca.

Hinca membenarkan nama Supardjiono telah disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi, ketika kasus itu disidik oleh Komisi Disiplin, tidak satu pun pemain PSS yang menjelaskan peran Supardjiono di peristiwa.

Oleh Hinca, Supardjiono divonis bebas dengan alasan dia tidak ada di lapangan. Adapun 16 pemain dan ofisial PSS serta PSIS divonis bersalah oleh Hinca dan ada yang dihukum dilarang beraktivitas di sepak bola seumur hidupnya.

Berita Ini Juga Dimuat di HARIAN SUPER BALL, Selasa (4/8/2015)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini