TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kejaksaan Swiss memulai penyelidikan kasus pidana terhadap presiden badan sepak bola dunia (FIFA), Sepp Blatter.
Kantor kejaksaan agung menyatakan Blatter diselidiki atas "kecurigaan pidana atas kesalahan manajemen dan juga kecurigaan sesuatu yang tidak layak."
Blatter tengah diperiksa dan kantornya digeledah, menurut kejaksaan.
FIFA mengatakan organisasi sepak bola dunia ini bekerjasama dalam penyelidikan ini.
Blatter, 79 tahun, yang telah menjalankan FIFA sejak 1998 selalu menyanggah melakukan kesalahan.
Kejaksaan Agung Swiss mengatakan penyelidikan itu terkait kesepakatan hak TV yang ditandatangani oleh Blatter dengan mantan kepala sepak bola Karibia, Jack Warner pada 2005.
Blatter juga dicurigai memberikan pembayaran sebesar US$2 juta pada 2011 kepada presiden organisasi sepak bola Eropa, UEFA, Michel Platini, seperti yang ditulis dalam pernyataan kedutaan.
Platini diperkirakan akan menggantikan Blatter saat ia mengundurkan diri bulan Februari mendatang.
Bulan Mei lalu, tujuh pejabat FIFA ditahan di Zurich atas dakwaan korupsi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Blatter menang dalam pemilihan presiden FIFA selama lima kali berturut-turut tanggal 29 Mei lalu namun menyusul klaim tentang korupsi, ia mengumumkan pengunduran dirinya pada tanggal 2 Juni lalu.(BBC Indonesia)