TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 10 juta dan tidak dapat mendampingi 2 kali pertandingan Sriwijaya FC atau Laskar Wong Kito, pada turnamen berikutnya yang diselenggarai atau melibatkan promotori Mahaka Sport End Entertaiment, Manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar, akhirnya angkat bicara atas hukuman yang didapatnya.
Nasrun akan mengajak jajaran manajemen tim kebanggaan masyarakat Sumsel untuk mengadakan rapat, membahas langkah seperti apa yang akan diambil manajemen atas hukuman tersebut.
"Sekarang saya masih berada di luar kota, dan baru mendengar dari sejumlah media kalau saya mendapatkan sanksi. Namun, setelah saya pulang, hari ini atau besok, saya akan langsung mengajak manajemen untuk membahas tindakan yang akan diambil nantinya," ujar Nasrun, Selasa (8/12/2015).
Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Provinsi Sumatera Selatan, menambahkan dia belum bisa mengambil langkah yang kongkrit untuk menyelasaikan hukuman yang didapatnya.
Apakah akan mengajukan banding atau tidak, dirinya enggan dulu berkomentar banyak.
"Semua itu akan dibahas dalam rapat nanti, kita bukan mencari siapa yang benar siapa yang salah, namun langkah apa diambil. Selain itu, kita juga akan membahas permasalahan yang menimpa sepakbola Indonesia," ujar Nasrun.
Berdasarkan, hasil sidang komdis yang bernomor 002/KEP/KD/ICJS/XII-15, manajer tim berhome base di Jakabaring, Nasrun Umar dinyatakan bersalah atas tindakan yang dilakukannya pada menit 42 melawan Persija Jakarta, yang dimana Nasrun keluar dari Bench dan Technical area untuk mendatangi dan melancarkan protes kepada wasit di lapangan, hal tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
Dengan demikian, pihak promotor Mahaka Sport and Entertaiment menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 10 juta dan dilarang mendampingi tim kebanggaan masyarakat Sumsel sebanyak 2 kali pertandingan yang diselenggarakan Mahaka Sport.