Hasil audit kantor akuntan publik Price Waterhouse Coopers (PWC) Indonesia kepada ajang Piala Presiden 2015 menunjukan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Hasil dari audit yang telah kami lakukan menemukan bahwa penyelenggaraan Turnamen Piala Presiden 2015 ini melahirkan sebuah pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Engagement partner PWC untuk Piala Presiden 2015. Lok Budianto melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.
Dalam istilah opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Sehingga hasil audit PWC terhadap laporan keuangan ajang Piala Presiden 2015 bebas dari informasi yang salah saji.
Pihak panitia mengklaim proses audit yang telah dilakukan, seluruh proses berjalan dengan sangat baik dan terbuka.
Menurut Ketua Organizing Comittee Piala Presiden 2015, Erick Thohir, ajang ini telah memberikan kontribusi kepada negara dari sisi pendapatan pajak negara.
“Piala Presiden 2015 telah memberi kontribusi sebesar kurang lebih 6 milyar Rupiah kepada Negara dari hasil PPH dan PPN." ujar Erick Thohir.
Panitia Piala Presiden 2015 melaporkan hasil audit keuangan ini kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).
Pada kunjungan tersebut Panitia Piala Presiden 2015 diwakili oleh Ketua Organizing Committee Erick Thohir, Ketua Steering Committee Maruarar Sirait , serta perwakilan dari Price Waterhouse Coopers (PWC) Indonesia, Lok Budianto.
Ajang turnamen Piala Presiden 2015 dilaksanakan oleh promotor dari Mahaka Sports.
Persib Bandung keluar sebagai juara ajang ini setelah mengalahkan Sriwijaya FC pada final di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).