Laporan Wartawan Juara.Net Verdi Hendrawan
TRIBUNNEWS.COM, CATALONIA - Bintang Barcelona, Neymar (23) dan ayahnya telah terbukti lalai melakukan kewajiban untuk membayar pajak.
Pengadilan Sao Paolo telah memerintahkan pihak Neymar membayar 100 ribu euro atau Rp 1,5 miliar hanya sebagai denda dari pajak yang belum ia bayarkan pada 2007-2008.
Sengketa kasus ini sudah berlangsung sejak 2012. Pada 2014, Pengadilan Sao Paolo sudah sempat memutuskan bahwa Neymar dinyatakan bersalah tidak membayar pajak, tetapi ayahnya mengajukan banding.
Hasil dari penyelidikan, Pengadilan Sao Paolo kembali memutuskan bahwa Neymar telah terbukti menghindar pembayaran pajak sebesar dari pemasukannya 63 juta real atau sekitar Rp 211,6 miliar. Seperti dikabarkan situs Brasil, UOL, pihak Neymar dipercaya akan kembali mengajukan banding.
Atas kasus ini, beberapa aset keluarga dan usaha Neymar senilai 188,8 juta real atau sekitar Rp 630 miliar sempat dibekukan oleh pengadilan.
Kasus pajak ini juga bukan satu-satunya yang sedang dihadapi Neymar. Transfer bintang tim nasional Brasil dari Santos ke Barcelona itu pada awal musim 2013-2014 juga sedang diselidiki pengadilan Brasil dan Spanyol.
Pengadilan Spanyol mengklaim bahwa Presiden Barcelona, Josep Bartomeu, dan pendahulunya, Sandro Rosell, telah menghindari pembayaran pajak senilai jutaan euro. Pengadilan Spanyol percaya bahwa nilai transfer yang dikabarkan sebesar 57 juta euro itu tidak valid.
Atas kasus ini, Neymar dan ayahnya telah diperintahkan untuk bersaksi di Pengadilan Spanyol pada 2 Februari 2016.