TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Ad Hoc PSSI, Agum Gumelar tampak masih terperangah atas klarifikasi pencabutan pembekuan PSSI sebagaimana yang sudah diwacanakan dalam pertemuan di Istana Negara, Rabu (24/2/2016) kemarin.
Mantan Presiden PSSI periode 1999-2003 meyakini betul Presiden Joko Widodo telah mengarahkan Menpora agar mencabut Surat Keputusan Nomor 0137 Tahun 2015 pada 18 April 2015 tersebut.
Setelah usul pencabutan, orang nomor wahid di Indonesia itu kemudian meminta PSSI untuk segera melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Tetapi Agum menjelaskan kepada Presiden bahwa KLB baru dapat digelar atas wewenang voters kemudian yang menjalankan tetap PSSI bukan Tim Transisi Kemenpora.
"Ketika berbicara sama Pak Jokowi ada pembicaraan KLB dan saya sampaikan apa itu KLB. Itu tidak ada masalah tapi harus ada koridornya. Dan saya jelaskan KLB diatur dalam Statuta FIFA, minimal 2/3 anggota harus bersedia memilih," jelas Agum di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Agum sempat menyinggung juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto yang banyak menimbulkan polemik usai pertemuan di Istana Kepresidenan kemarin.
Padahal, Gatot sendiri sejatinya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kalau permintaan KLB digelar enam bulan sebenarnya terlalu lama, tiga bulan bisa terjadi jika syaratnya terpenuhi (sesuai statuta FIFA)," ucap Agum.
"Tahu tidak Gatot kalau KLB itu seperti apa. Gatot itu nol kalau soal olahraga. Gatot harus bijak jangan menimbulkan polemik lagi," tandasnya.