TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) mengabulkan pengajuan banding yang diajukan West Ham United terkait kartu merah terhadap Cheikhou Kouyate.
Pemain gelandang asal Senegal itu dibebaskan dari sanksi skorsing.
Kouyate mendapat kartu merah pada laga putaran kelima Piala FA antara West Ham United dan Blackburn Rovers, akhir pekan lalu.
Pada laga yang berakhir dengan skor 5-1 untuk kemenangan pasukan Hammers itu, wasit Jonathan Moss mengganjarnya dengan kartu merah.
Moss menganggap pemain berusia 26 tahun itu bersalah menjatuhkan bek Rovers, Adam Henley pada menit ke-75. Akan tetapi, West Ham mengajukan banding, dan meminta FA membatalkan kartu merah itu lantaran menganggap hukuman itu tak tepat.
Pasalnya, ketika pelanggaran itu terjadi, Henley tak dalam posisi siap mencetak gol.
"Skorsing satu laga atas Cheikhou Kouyate dicabut berdasarkan keputusan Komisi Pengawas Independen," demikian bunyi pernyataan resmi FA.
Berita Ini Juga Dimuat di HARIAN SUPER BALL, Kamis (25/2/2016)