TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menyebut Menpora Imam Nahrawi akan kena sanksi bila tak mencabut SK pembekuan PSSI.
Sanksi mengancam karena sudah ada putusan Kasasi MA.
Sanksi dimaksud dijelaskan Aristo, berupa administratif, yakni teguran dari atasannya (presiden), dan kedua sanksi pidana penjara serta denda dan ganti tugi.
"Selain sanksi administrasi teguran presiden, kemudian juga sanksi penjara selama empat bulan dua minggu jika tidak mematuhi putusan MA. Itu ada di UU," kata Aristo saat menggelar konferensi pers di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016).
Sanksi gantu rugi, lanjut Aristo, karena ada banyaknya kerugian yang dialami PSSI selama ini akibat adanya SK Pembekuan tersebut.
Di antaranya adalah tidak bisa menggelar pertandingan.
"Sanksi tersebut dapat diminta melalui gugatan ke pengadilan," tegasnya.