Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI dengan niat tulus.
Dengan begitu menurut Aristo, harapan untuk kemajuan sepak bola Indonesia akan jadi lebih baik.
"Saya harap Kemenpora mencabut SK tersebut dengan niat tulus," kata Aristo di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016).
Aristo mengingatkan waktu Kemenpora untuk mencabut SK itu hanya 21 hari setelah keputusan penolakan kasasi oleh Mahakamah Agung (MA).
Jika dalam 21 hari SK tersebut tidak dicabut, keputusan MA akan membuat SK itu gugur dengan sendirinya.