Laporan Wartawan SuperBall.id Aidina Fitra
TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Pengadilan Crown Court sudah memutuskan mantan pemain Manchester City, Adam Johnson, dipenjara enam tahun dan denda 60 ribu poundsterling yang harus dibayarkan setiap pekan.
Sebelum keputusan itu dibuat, kepolisian sudah mengumpulkan bukti tindakan pencabulan yang dilakukan Adam Johnson.
Dikutip SuperBall.id dari Daily Mail, Jumat (25/3/2016), bukti berupa laptop dan telepon genggam itu menguak motif pencabulan itu.
Pada telepon genggam, kepolisian menemukan 800 pesan yang mencoba merayu korban untuk berhubungan intim.
Sementara dalam laptop, ditemukan berkas film porno yang diduga membuat Adam Johnson berhasrat untuk mencabuli.
Kasus pencabulan itu terjadi pada 2015, Adam Johnson berkenalan dengan fannya di media sosial.
Setelah bertukaran nomor telepon, keduanya makin akrab dan pernah jalan bersama.
Berulang kali jalan bersama, Johnson melakukan tindakan tak terpuji itu pada gadis 15 tahun tersebut.