News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenpora Hormati Putusan Praperadilan Ketua PSSI

Penulis: Fahdi Fahlevi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti saat memberi keterangan usai pertemuan Asosiasi Provinsi (ASPROV) PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Pertemuan ini di lakukan untuk membahas sejumlah hal, dimana salah satunya terkait rencana penyelenggaraan Pra Pekan Olahraga Nasional (PON). Feri Setiawan/Super Ball

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kemenpora mengaku menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka La Nyalla Mattalitti.

"Kami hormati proses dan putusan peradilan tersebut," ujar juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewabroto, kepada wartawan melalui Whatsapp.

Menurut Gatot, pihaknya memang dari semula tidak melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat Ketua PSSI ini.

"Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut."

Terkait masalah PSSI, Gatot menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan keputusan pada saatnya.

Status tersangka La Nyalla Mattalitti yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dicabut secara otomatis setelah Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka La Nyalla Mattalitti.

Putusan tersebut diputuskan oleh hakim tunggal Ferdinandus dalam agenda sidang putusan, Selasa (12/4/2016).

Pada 16 Maret lalu, Kejati Jatim menyatakan Ketua Umum PSSI itu sebagai tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim.

La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla terdeteksi tidak berada di Indonesia. Dia diduga berada di Malaysia dan Singapura, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini