TRIBUNNEWS.COM - Tim transisi mengeluarkan surat teguran kepada penyelenggara Trofeo Persija yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (9/4/2016).
Alasannya, turnamen segitiga yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-87 Persija Jakarta itu melanggar aturan, karena tidak dilengkapi dengan rekomendasi pemerintah.
Pada Trofeo kelima ini Persija Jakarta meraih trofi juara dengan mengantongi lima poin, hasil dua kali kemenangan (PSM Makassar dan Bali United FC), Bali United sebagai runner-up, dan PSM Makassar di urutan ketiga.
Anggota Tim Transisi, Cheppy T Wartono, mengatakan, pihaknya menerima surat pemberitahuan penyelenggaraan Trofeo itu, sehari setelah penyelenggaraan, Senin (11/4/2016).
Surat dari PT Persija Jaya Jakarta No. 037/PJJ/PD/Sekre/IV/2016 itu terlambat tiba di kantor tim transisi lantaran dikirimkan hari Sabtu (9/4/2016) pagi.
"Itu ngiriminnya (surat pemberitahun) hari Sabtu sehingga sampai di meja kita hari senin," ujar Ceppy T Wartono kepada Harian Super Ball, Selasa (12/4/2016).
Cheppy menjelaskan, surat teguran ini memang tidak mencantumkan sanksi buat penyelenggara. Hanya saja, surat ini tembusan dari panitia penyelenggara sekaligus mengingatkan kalau tim transisi itu belum bubar.
"Ini hanya teguran saja, karena kita khawatir mereka menganggap setelah keputusan penolakan kasasi Mahkamah Agung itu (tim transisi) dianggap tidak ada. Itu aja," ujarnya.
Baca Selengkapnya Hanya di HARIAN SUPER BALL, Rabu (13/4/2016)