TRIBUNNEWS.COM - Mantan pesepakbola Sunderland, Adam Johnson, resmi mengajukan banding atas putusan enam tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun.
Sebelumnya pada persidangan di Bradford Crown Court, Johnson mengakui bahwa dirinya mendandani dan mencium gadis tersebut saat berada di dalam mobil yang tengah terparkir pada bulan Januari lalu.
Sportsmole yang mengutip Guardian, melaporkan bahwa pejabat di pengadilan Bradford telah mengonfirmasi bahwa Johnson mengajukan banding atas putusan enam tahun penjara. Saudari Johnson, Faye, turut membenarkan lewat akun media sosialnya bahwa banding telah diajukan.
“Adam telah mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan padanya! Terima kasih semuanya atas dukungannya, dukungan ini berarti banyak!” tulis Faye.
Adapun sejak mengaku bersalah atas kasus pelecehan seksual tersebut, Sunderland telah memecat Adam Johnson. Pria berusia 28 tahun itu mulai menjalani hukuman penjara sejak bulan lalu.