Laporan Wartawan SuperBall.id, Ahmad Bil Wahid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola SeluruhIndonesia (PSSI) menyatakan akan menindak lanjuti tuntutan kelompok 85 yang ingin Konges Luar Biasa (KLB) segera dilakukan.
"Nantinya surat-surat ini akan kami proses sesuai statuta PSSI," kata Sekjen PSSI, Azwan Karim, Selasa (3/5/2016).
Azwan mengatakan proses tindak lanjut ini akan membutuhkan waktu yang lama.
"Dokumen ini terlalu banyak untuk diproses di tempat secara langsung," sambungnya.
Sebelumnya kelompok 85 yang merupakan gabungan dari klub dan asosiasi profesi sepak bola menuntut KLB PSSI segera digelar.
Kelompok 85 mendatangi kantor PSSI dan menyerahkan 87 lembar surat pernyataan permohonan KLB PSSI.
87 pemegang hak suara dalam KLB itu terdiri dari 85 klub dan dua asosiasi profesi, yakni asosiasi pemain dan asosiasi pelatih