TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan bahwa Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tetap menerima kiriman uang selama melarikan diri ke Singapura.
Menurutnya, ada kurir yang secara rutin mengantarkan uang kepada La Nyalla secara langsung.
"Saya dengar informasinya begitu, dari A1 (sumber terpercaya). Uangnya diantar ke sana," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Prasetyo mengatakan, kurir tersebut kemungkinan mengantarkan uang tunai secara berkala. Namun, ia enggan mengungkap identitas kurir yang dimaksud.
Dengan adanya informasi tersebut, Kejagung akan melakukan pengembangan.
La Nyalla sempat hilang lantaran memenangi gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012.
Hakim praperadilan menganggap La Nyalla tidak terbukti bersalah dalam perkara itu.
Tak lama berselang, Kejati Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan pencucian uang atas dugaan korupsi dana hibah.
Penyidikan tersebut kembali digugat dalam hal praperadilan. Kali ini, gugatan dilayangkan anak La Nyalla, Muhammad Ali Affandi.
Seperti diberitakan, Ketua Umum PSSI itu melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret lalu. (Kompas.com)