Laporan Wartawan Surya Malang, Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS.COM, Malang - Panpel Arema Cronus kembali menerima surat dari PT GTS selaku penyelenggara kompetisi ISC terkait dugaan pelanggaran disiplin suporter.
Surat tersebut diterima manajemen Arema karena adanya penyalaan flare dan bom asap di pertandingan Arema melawan Bhayangkara Surabaya United (BSU) pada ajang Indonesia Soccer Championship, 15 Mei lalu.
Dilansir oleh Surya Malang, surat dari PT GTS bernomor 29/GTS-Disiplin/V/2015 baru diterima manajemen Arema Cronus. Surat ini berisi permintaan konfirmasi dari Panpel Arema terkait indikasi penyalaan bom asap di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan 15 Mei lalu.
Melalui surat yang ditandatangani Dirut PT GTS, Joko Driyono pada 21 Mei itu, operator ISC meminta Panpel Arema memberi penjelasan melalui email.
Penjelasan dari Panpel Arema ditunggu sampai batas waktu 23 Mei 2016.
"Memang benar sudah turun surat permintaan klarifikasi dari PT GTS, ini sebenarnya sesuatu yang sangat kami sesali karena kami sudah menerima surat seperti ini sebelumnya," ujar Sudarmaji, Media Officer Arema Cronus, Minggu (22/5/2016).
Sebagai informasi, pasca laga pertama Arema di Kanjuruhan, 1 Mei 2016, Panpel Arema juga menerima surat tersebut dari PT GTS.
Setelah memberi konfirmasi sebagai balasan surat, Manajemen Arema akhirnya mendapat surat lanjutan yang isinya pemberian sanksi sebesar Rp 10 juta karena adanya penyalaan flare di dalam stadion.