TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - La Nyalla Mattalitti akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung sampai 20 hari ke depan.
"Pemeriksaannya kan tengah berlangsung, nanti setelah diperiksa 1x24 jam kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016) malam WIB.
Sebelumnya Aspidsus Kejati Jatim itu menyatakan alasan pemeriksaan dilakukan di Jakarta tidak lain karena faktor keamanan.
"Pemeriksaan dilakukan di Jakarta," tegasnya.
Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kadin Jawa Timur itu tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan setelah perjalanan dari tempat pelariannya di Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
La Nyalla, yang mengenakan kemeja batik, celana jins biru belel, dan sepatu kulit santai, tiba di Gedung Bundar atau markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pukul 19.45 WIB.
La Nyalla Langsung dikerubungi wartawan saat dirinya turun dari kendaraan Toyota Kijang yang membawanya.