TRIBUNNEWS.COM - Mantan striker beberapa klub Liga Inggris, Marcus Bent didenda setelah kedapatan membawa narkoba jenis kokain di Taman Bermain Chessington World of Adventures di Kota London, Inggris.
Dilansir oleh Sportsmole, pemain yang pernah bermain untuk klub Crystal Palace, Everton dan Blackburn Rovers ini terbukti bersalah atas kepemilikan kokain.
Majelis hakim Wimbledon menghukum Bent dengan denda 385 Poundsterling dan membayar biaya pengadilan sebesar 85 Poundsterling.
Pelanggaran ini dilakukan oleh Bent ketika dirinya menjalani penangguhan penahanan.
Pada awal tahun ini, Majelis hakim pengadilan Guildford, memberi hukuman penjara selama dua tahun setelah mengganggu ketertiban umum dan membawa kokain.
Bent pernah bermain untuk klub Liga Indonesia, Mitra Kukar. Saat itu dirinya lebih memilih Mitra Kukar dibanding bermain di Liga Inggris.
Namun dirinya hanya tampil selama enam bulan, setelah Mitra Kukar memutus kontraknya pada 17 April 2012. Bent akhirnya memutuskan pensiun setelah hengkang dari Mitra Kukar.