News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerang Crazy Orange Distro Terancam Kurungan Lima Tahun kata Karo Operasi Polda Metro Jaya

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Verdianto Iskandar Bitticaca

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu toko asesoris penjualan merchandise Persija Jakarta, Crazy Orange Distro, mengalami penyerangan mendadak pada Sabtu (25/6/2016) diduga oleh sekelompok polisi.

Pada Minggu (26/6/2016) dinihari, pihak kepolisian wilayah Tebet, menangkap 15 polisi yang diduga melakukan penyerangan toko tersebut.

Kini 15 polisi itu sudah diamankan dan ada yang ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Verdianto Iskandar Bitticaca, mengatakan 15 polisi itu saat ini masih terus diperiksa dan sedang diberikan sanksi disiplin terlebih dahulu.

"Saat ini mereka sudah ditahan dan sedang dalam proses," kaya Verdianto.

Lebih lanjut pria berkacamata itu mengatakan bahwa jika 15 polisi itu terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi hukuman penjara.

"Kalau mereka terbukti maka akan ada pidana penjara sekitar lima tahun penjara," ucapnya.

Seperti diketahui, toko yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu, mengalami kerusakan yang sangat parah.

Selain itu banyak korban yang dilarikan ke rumah sakit.

Setidaknya ada tiga korban yang dibawa ke Rumah Sakit, salah satunya mengalami luka tusuk pada bagian perutnya.

Ketiga korban itu adalah Reza yang merupakan pemilik toko dan juga koordinator The Jakmania wilayah Rawasari serta rakannya Agil, dan Farhan.

Farhan menderita luka tusuk di bagian perut, Reza terluka di bagian pelipis, dan Agil mengalami luka di bagian pelipis serta pundak.

Ketiga korban itu masih berada di RS Tanah Tinggi Johar Baru dan RS Cipto Mangunkusumo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini