TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah meringkus lima Jakmanialantaran menebar kebencian di media sosial.
"Kelimanya diringkus hari Minggu kemarin," kata Kanit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Nico Setiawan, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (27/6).
Nico mengatakan, kelima orang itu diringkus setelah pihaknya melakukan patroli Cyber di media sosial. Lalu menemukan akun-akun milik kelimanya menebar kebencian.
Salah satu yang diringkus adalah Ahmad Fauzi. Dia diringkus polisi pukul 04.00, pada Minggu (26/6).
Di akun media sosialnya, Ahmad menebar kebencian terhadap polisi. Dia menulis demikian 'F**k acab a****g polisi keparat, gara gara acab jadi banyak jak angel yang pingsan kena gas air mata F**k PEMBUNUH!!!'.
Kebencian di media sosial ditebar usai Jakmania bentrok dengan polisi usai pertandingan Persija vs Sriwijaya FC pada Jumat (24/6) malam.
Sebanyak 6 polisi luka, dan satu diantaranya kritis. Lalu sebanyak 5 motor dibakar.
Bentrokan itu kemudian berbuntut terhadap penyerangan dua markas Jakmania di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur pada Sabtu (25/6).
Lalu pada Minggu (26/6), sebanyak 15 polisi diringkus karena mensweeping Jakmania di Jalan Dr Saharjo yang memang dikenal sebagai markas The Jak.(Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota)