Selama itu, pemain/pelatih yang tak punya izin kerja tidak boleh dimainkan.
Kata Akmal, teguran yang diberikan Kemenpora kepada GTS harus dikawal dan jangan sampai sebatas peringatan normatif dan tetap digelar.
"Cita-cita reformasi tata kelola sepak bola nasional jangan sampai hanya sebatas slogan," kata Akmal.
Pihak PT GTS pun juga sudah menegur kepada semua klub ISC A 2016 agar segera mengurusi permasalahan KITAS dari pemain asingnya hingga pekan ini.
Selama putaran pertama, tercatat 82 pemain/pelatih asing yang keluar masuk ambil bagian di ISC A.
Kini, di putaran kedua, berdasarkan data yang dimiliki SOS sampai 6 September 2016, ada 26 pemain asing baru yang direkrut klub. plus, tentunya, tiga pelatih asing tim nasional.
Berdasarkan aturan ketenagakerjaan pekerja asing berkewajiban membayar Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (KPTKA) yang nilainya 100 dolar AS per bulan.
Artinya, bila pemain/pelatih asing dikontrak setahun mereka berkewajiban membayar 1200 dolar AS.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Pada putaran pertama ISC, SOS mencatat lebih dari Rp 500 juta negara dirugikan akibat pembiaran terhadap pelanggaran aturan izin kerja dan KITAS, ini bukan nilai yang sedikit," ucap Akmal.
Untuk itu, SOS berharap agar semua aturan bisa ditegakan dengan sebenarnya dan sejujurnya.
BOPI sebagai kepanjangan pemerintah untuk urusan olahraga profesional harus pro aktif menegakan aturan negara janga lagi membiarkan pelanggaran.