TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Banding Pemilihan PSSI (KBP PSSI) yang diketuai Erick Thohir mulai menjalankan tugasnya menerima pangajuan banding dari para calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI (tak lolos verifikasi).
Masa kerja KBP PSSI terhitung sejak Senin (12/9/2016) hingga Jumat (16/9/2016) berkantor di kantor KOI, FX Office Tower Lantai 19, Jalan Pintu 1, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam tugasnya Erick Thohir dibantu oleh Hamid Awaludin dan Dodik Widjanarko serta dua cadangan lainnya yakni Fikri Assegaf dan M. Nigara.
Mereka yang tidak lolos berhak mengajukan banding, pengajuan banding dapat melalui email ke sekretariat, di alamat email kongres2016@pssi.org dengan subjek email KBP.
Pengajuan ditunggu hingga 16 September 2016, usai proses banding, Komite Banding akan bersidang pada 17 -18 September 2016.
Pengumuman hasil banding 18 September 2016.