Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesepakbola asal Kamerun, Mohammadou Al Hadji, mengaku puas dengan hasil pertemuan yang diadakan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dengan memanggil Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), PT Gelora Trisula Semesta (GTS), dan mantan klubnya, Barito Putera, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat (25/10/2016).
Pertemuan yang digelar pukul 14.00 WIB itu membahas tentang tuntutan gaji dari Al Hadji yang belum dibayarkan pihak Barito Putera sesuai dengan kontraknya.
Kontrak Al Hadji di Barito Putera kabarnya hingga Desember 2016, namun karena tidak menunjukan perkembangan di tim berjuluk Laskar Antasari itu, pesepakbola berusia 29 tahun tersebut diputus kontraknya.
Al Hadji menuntut agar Barito Putera membayar haknya untuk gaji empat bulan, pergantian uang pengurusan kartu izin tinggal terbatas (KITAS), tiket pesawat Kamerun-Indonesia, serta bonus pertandingan Arema Cronus dan Persiba Balikpapan.
"Iya mereka sudah ada itikad baik untuk melakukan pertemuan ini," ucap Al Hadji di Kantor Kemenpora.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan pihak Barito Putera akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Al Hadji secara kekeluargaan.
Nantinya kalau tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak, baruPT GTS yang akan turun tangan terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"BOPI juga merespon dengan baik jadi kita dikasih waktu dua minggu untuk negosiasi dengan pihak Barito Putera," kata Al Hadji.(*)