TRIBUNNEWS.COM - Jaksa penuntut umum Spanyol menuntut penyerang Barcelona, Neymar, hukuman penjara dua tahun.
Dilansir oleh IB Times, tuntutan ini diberikan setelah Neymar diduga melakukan kejahatan menghindari pembayaran pajak.
Sebelumnya para jaksa penuntut Spanyol juga menuntut hukuman penjara dua tahun tiga bulan untuk presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu, dan tujuh tahun untuk pendahulunya, Sandro Rosell, karena kasus Neymar ini.
Pengadilan Madrid juga menuntut dijatuhkannya denda sebesar 22,2 juta euro terhadap klub karena kasus ini, yang juga menjadi subyek penyelidikan anti korupsi.
Kedua orang itu dan klub didakwa dengan kasus penggelapan pajak, dan Rossel juga dituding melanggar sejumlah peraturan saat ia masih memimpin Barca.
Setelah berbulan-bulan melakukan pemeriksaan, hakim Spanyol sekarang harus mempertimbangkan apakah kasus ini sebaiknya diajukan ke pengadilan.
Sang hakim, Pablo Ruiz, mengatakan sepuluh hari silam setelah menyelesaikan penyelidikannya bahwa kedua terdakwa dicurigai melakukan penggelapan pajak yang bernilai total sebesar 13 juta euro, terkait dengan perekrutan pemain Brazil itu pada 2013.
Klub mengatakan pihaknya total membayar 57 juta euro untuk mendatangkan Neymar dari klub Brazil Santos, namun hakim mencurigai angka sebenarnya mencapai lebih dari 83 juta euro.
Namun Ruiz mengatakan sejumlah kontrak yang dibuat "didesain untuk menutupi atau menyembunyikan fakta bahwa pada kenyataannya mereka mewakili biaya yang lebih besar bagi Barcelona" untuk dapat "menghindari atau mengurangi secara signifikan jumlah uang yang dibayarkan kepada otoritas pajak."