News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Pembunuhan Kim Jong-nam, Malaysia Ogah Tanding Lawan Korea Utara di Pyongyang

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan) tiba di kompleks Pengadilan Sepang, Malaysia, Rabu (1/3/2017) dengan pengawalan ketat polisi.(Bernama)

Laporan Wartawan SuperBall.id, Lola June A Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, Malaysia, merambat ke dunia sepak bola.

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengeluarkan pernyataan, tidak mengizinkan seluruh tim sepak bola mereka bermain di Korea Utara.

Padahal, laga kualifikasi Piala Asia 2019 akan digelar pada 28 Maret 2017, yang memilih Stadion Kim Il-Sung, Pyongyang, Korea Utara, sebagai tuan rumah.

Namun pihak FAM tidak akan mengirim perwakilannya ke Korea Utara dengan alasan keselamatan para pemain.

"Pemerintah telah melarang kami pergi ke Pyongyang," ungkap Sekretaris Jenderal FAM Datuk Hamidin Mohd Ali, seperti dikutip SuperBall.id dari Sky Sports, Senin (6/3/2017).

Selain kasus pembunuhan Kim Jong-nam yang terjadi di Malaysia, pengusiran Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol juga menjadi alasan.

Memang, saat ini situasi antara Malayasia dan Korea Utara sedang runyam karena kejadian pengusiran duta besar itu.

"Tampaknya ini tidak aman untuk warga Malaysia mengunjungi Korea Utara saat ini," tambah Hamidin.

Pihak FAM sendiri saat ini telah berbicara pada AFC.

Pria kelahiran Pyongyang, 10 Mei 1971, itu meninggal di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 dengan sangkaan terbunuh akibat racun VX.

Warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah telah menjadi terdakwa kasus pembunuhan itu.  

Korea Selatan dan Amerika Serikat menyebut, King Jong-nam dibunuh oleh agen yang bertindak atas nama rezim Pyongyang.

Sejak kasus pembunuhan King Jong-nam itu, hubungan Malaysia dan Korut memanas.

Pemerintah Malaysia pada Sabtu (4/3/2017) memberi waktu 48 jam kepada Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol untuk meninggalkan negara itu paling lambat Senin (6/3/2017).

Kang Chol akhirnya menjawab soal pengusirannya itu.

Kang Chol mengecam Malaysia terkait penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam dan menyebut Malaysia mengambil langkah ekstrem yang merusak hubungan bilateral.

Media lokal Malaysia, The Star, Senin (6/3/2017), menyebutkan, Kang Chol tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur bersama istri dan anaknya yang berusia 5 tahun.

Kang Chol dan keluarganya dijadwalkan akan terbang ke Beijing, Tiongkok, terlebih dahulu dengan pesawat Malaysia Airlines pukul 18.25 waktu setempat.

Dari Beijing, Kang Chol dan keluarganya akan melanjutkan penerbangan ke Pyongyang.

Sebelum masuk ke ruang tunggu penerbangan Bandara Internasional Kuala Lumpur, Kang Chol memberikan pernyataan kepada kerumunan besar wartawan yang telah menunggunya di terminal keberangkatan.

"Pernyataan-pernyataan yang pernah saya sampaikan merupakan ekspresi dari posisi yang semestinya sebagai Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) di negara ini dalam penyelidikan yang sengaja ditargetkan oleh kepolisian Malaysia," tegas Kang Chol.

"Mereka (Malaysia) telah melakukan autopsi tanpa izin maupun kehadiran Kedutaan Besar DPRK."

"Mereka kemudian menangkap seorang warga DPRK tanpa bukti yang jelas, yang menunjukkan keterlibatannya dalam insiden ini," imbuh Kang Chol. (*)

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini