TRIBUNNEWS.COM - Gelandang Dinamo Zagreb Arijan Ademi yang sempat mendapatkan larangan tampil empat tahun akibat pelanggaran doping mendapat angin segar.
Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) memangkas suspensi sebanyak dua tahun setelah mengajukan banding.
"Panel menyatakan dalam kasus ini bahawa tidak ada niat. Pengurangan masa suspensi adalah tepat, banding diterima. Dan hukuman terhitung dimulai pada 7 Oktober 2015 yang dikenakan pada saudara Arijan Ademi," bunyi pernyataan CAS, Senin (27/3/2017).
Pemain berusia 24 tahun dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang menyusul kemenangan 2-1 Liga Champions atas Arsenal pada bulan September 2015 dan UEFA segera meluncurkan penyelidikan.
Ademi akan bebas untuk kembali ke sepak bola tahun ini.
Hukuman bagi Ademi, memang mengejutkan banyak pihak, karena beratnya hukuman tersebut.
Namun pihak UEFA menyatakan hukuman itu setimpal, sebab zat terlarang yang ditemukan di sampel darah Ademi adalah Stanozolol, sebuah zat anabolic steroid yang paling dilarang di dunia olahraga.
Stanozolol, seperti dilansir Sata24, merupakan steroid yang ditemukan di sampel darah Ben Johnson pada Olimpiade 1988.
Pada saat itu medali emas Johnson langsung dicopot, dan dia mendapat hukuman 2 tahun tak boleh bertanding.
Pihak Dinamo sudah menerima keputusan UEFA bahwa Ademi bersalah. Namun klub Kroasia itu tetap akan mengajukan banding atas hukuman Ademi tersebut, yang dinilai terlalu berat.
Pasalnya Ben Johnson saja hanya dihukum 2 tahun oleh Federasi Atletik Dunia (IAAF). Sementara Barry Bonds, seorang pemain baseball profesional yang juga ketahuan memakai steroid tidak mendapat hukuman selama Ademi .