TRIBUNNEWS.COM - FIFA menyabut skors yang diberikan kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi.
Itu setelah La Pulga, julukannya, menang dalam sidang banding kasus memaki hakim garis saat kualifikasi Piala Dunia 2018 melawan Cile, Maret lalu.
Menurut ESPN, Jumat (5/5/2017), banding yang diajukan Messi dan Federasi Sepakbola Argentina (AFA) sudah diterima.
"Komite Banding FIFA menguatkan banding yang diajukan oleh AFA atas nama pemain Lionel Messi," ujar pengacara Messi, Juan de Dios, Crespo.
Dalam skorsnya, Messi melewatkan laga kontra Bolivia yang berakhir dengan kekalahan 0-2.
Hukuman yang telah dicabut ini berarti Messi bisa melakoni tiga laga kualifikasi tersisa bersama Argentina.
Ketiga lawannya tersebut antara lain Uruguay, Venezuela, dan Peru.