News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Indonesia

Ridwan Kamil Harusnya Kena Sanksi Masuk ke Ruang Ganti Pemain Padahal Pertandingan Belum Selesai

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengenakan atribut Persib Bandung. INSTAGRAM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Persib Bandung terancam sanksi kedua. Setelah ulah oknum suporter, kini giliran Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, yang menyalahi regulasi Liga 1.

Ridwal Kamil memasuki ruang ganti Persib pada interval laga kontra Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/6/2017).

Rupanya, hal itu melanggar aturan kompetisi yang tertulis pada Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin O di mana tim menjamin bahwa tidak ada personil yang tidak berhak untuk memasuki ruang ganti tim.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, atau tamu-tamu VIP lainnya (presiden, ketua umum klub, kepala daerah, dan pejabat daerah), hanya diizinkan memasuki ruang ganti pemain saat pertandingan sudah kelar.

Sesuai Bab 1 Pasal 6 Ayat 2 Poin T, setiap tim yang melanggar aturan tersebut terancam didenda sebesar Rp 100 juta.

"Secara regulasi, hal yang dilakukan Pak Ridwan Kamil itu masuk kategori pelanggaran. Tetapi, itu ranah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI," ungkap Chief Operation Officer (COO) PT LIB, selaku operator Liga 1, Tigor Shalom Boboy, Rabu (15/6/2017).

Memberikan klarifikasi, Emil mengaku cuma menuruti ajakan pihak manajemen Persib untuk sekadar memberikan motivasi kepada para pemain.

Meski akhirnya menang tipis, laga babak pertama memang berakhir imbang tanpa gol. Apalagi, ditambah catatan Persib yang belum pernah menang dalam empat laga terakhirnya saat itu.

Sebelumnya, Persib juga terancam hukuman setelah oknum suporter tim berjulukan Maung Bandung tersebut masuk ke dalam lapangan di tengah laga kontra Bhayangkara FC di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (4/6/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini