Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Afghani Wardhana, mengungkapkan dirinya diperintahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk segera memproses masalah stadion untuk Persebaya.
Padahal kala itu, wanita yang akrab disapa Risma itu sedang berada di luar negeri untuk menghadiri undangan menjadi pembicara ke beberapa negara eropa.
Ditemui di kantor Dispora Surabaya, di eks Gedung Siola, Surabaya, Senin (3/7/2017), ia menceritakan kecemasan Risma sambil menunjukkan pesan teks yang diterimanya dari Risma.
"Ibu itu berada di luar negeri. Saking tidak ingin mengecewakan Persebaya, dia menghubungi saya untuk suruh cepat proses Persebaya. Jadi tidak ada niat dia untuk menghalang-halangi Persebaya selama ini," tuturnya.
Beberapa waktu belakangan ini, muncul anggapan jika Risma mempersulit Persebaya untuk menggelar pertandingan di Surabaya.
Anggapan tersebut terus menerus menyebar saat dua stadion yang biasa digunakan untuk menggelar pertandingan, yakni Gelora Bung Tomo dan Gelora 10 November tidak bisa digunakan Persebaya untuk menggelar pertandingan.
Sebab, dua stadion yang dikelola oleh Dispora itu sedang dalam masa renovasi sehingga belum layak jika digunakan untuk menggelar pertandingan dalam waktu dekat.