TRIBUNNEWS.COM - Eks striker Mitra Kukar, Roy O'Donovan, harus menerima hukuman akibat aksi brutal yang dilakukan pada A-League.
BolaSport.com melansir dari The Star, Roy O'Donovan resmi dijatuhi sanksi larangan bertanding selama 10 laga pada Jumat (18/5/2018).
Sanski itu dijatuhkan setelah Roy O'Donovan terbukti menendang kiper lawan pada final kasta teratas Liga Australia (A-Laegue).