TRIBUNNEWS.COM- Sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan Haringga Sirila (23) warga Jakarta Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (23/9/2018) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakartaā€ˇ diamankan polisi.
Barang bukti tersebut dihadirkan pada konferesi pers pengungkapan delapan orang terlibat kasus pengeroyokan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka pada Senin (24/9/2018).
Barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menganiaya korban.
Seperti papan balok setinggi dua meter, sepatu, pecahan piring, balok kayu, pakaian yang dipakai pelaku saat menganiaya.
Bahkan, papan kayu setinggi dua meter itu masih menyisakan bercak darah yang hampir mengering.
Tidak hanya itu, diduga bercak darah sudah mengering juga tampak di bagian depan sepatu berwarna putih bagian kiri.
Dalam video rekaman pengeroyokan brutal itu, tampak Haringga yang sudah bertelanjang dada diseret, dilempari beragam benda.
"Korban meninggal di lokasi kejadian. Dipukul oleh berbagai benda, salah satunya kayu, piring dan sebagainya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Mulana.