TRIBUNNEWS.COM - Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial agar tidak menyebarkan video pengeroyokan yang dilakukan suporter Persib Bandung pada suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23).
Dilansir Tribunwow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id, pada Selasa (25/9/2018), imbauan tersebut dimaksudkan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
• Daftar Pemenang The Best FIFA 2018: Modric Jadi Pemain Terbaik di Dunia, Ronaldo dan Messi Tak Hadir
Apabila terlanjur menerima kiriman video, Kominfo mengimbau masyarakat agar tidak meneruskan pesan video tersebut pada orang lain.
Fernandus menyampaikan, bahwa Kominfo telah meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat menghapus video tersebut dari platform mereka.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>