Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi meminta kompetisi Liga 1 2018 dihentikan selama dua pekan.
Penghentian yang dilandasi untuk menghormati keluarga korban sekaligus mengusut insiden tersebut ternyata diamini oleh PSSI.
Lewat Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, Liga 1 senior pun akhirnya dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto saat ditemui pada acara publikasi Asian Para Games 2018 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018), turut menyampaikan perkembangan dari insiden tersebut yang dikatakannya kini tinggal menunggu laporan dari PSSI.
“Sebagai tindak lanjutnya kami tetap dua minggu. Selama seminggu pertama biar PSSI menyampaikan laporan itu, apa sih perencanaan PSSI agar hal seperti ini tidak terulang kembali, kemudian sanksi tegas apa yang harus dibuat, dan yang ketiga apakah ada jaminan dari PSSI agar selanjutnya betul-betul juga bisa dikurangi, karena belajar dari Eropa, Eropa saja bisa masa sih Indonesia tidak bisa,” ujar Sesmenpora.
Lebih lanjut, Gatot S Dewa Broto kembali menekankan bahwa hal ini bukanlah bentuk intervensi atau campur tangan pemerintah kepada sepak bola Indonesia.
Melainkan, insiden ini dikatakannya sudah menjadi kabar nasional yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
“Karena kami hafal di Pasal 13, 14, dan 17 aturan statuta FIFA. Pemerintah tidak boleh campur tangan tapi yang bisa kami lakukan adalah mendorong,” terang Gatot S Dewa Broto.
“Kalau kemarin anggota dewan malah lebih keras lagi, pokoknya tidak usah ragu-ragu, apapun tindakan pemerintah akan didukung oleh dewan khususnya Komisi X. Tapi kami sadar jangan sampai terjadi, makanya di berbagai media kami tekankan ini bukan bentuk dari pembekuan seri kedua, tapi adalah kesempatan untuk dua minggu ini selain untuk bela sungkawa tapi juga untuk intropeksi diri bagi para pemangku kepentingan,” pungkas Gatot S Dewa Broto. (*)