News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pelaku Pembakar KTA The Jak Mania Milik Haringga Sirla

Editor: Bolasport.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla digelar Polrestabes Bandung di halaman parkir gerbang biru Stadion GBLA, Rabu (26/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Kemenangan 3-2 Persib Bandung atas Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) harus ternodai. Sebab, satu anggota The Jak Mania, Haringga Sirla tewas karena dikeroyok.

Korban tewas ini dikeroyok oleh oknum bobotoh sebelum laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta dimulai.

Haringga Sirla (23) yang tewas merupakan anggota dari suporter Persija yakni The Jak Mania dan memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Kini, Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka, salah satunya Aditya Anggara (19).

Pelaku pembunuhan tersebut dalam rekontruksi yang diadakan di GBLA, Rabu (26/9/2018), mengaku berniat melerai.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini