TRIBUNNEWS.COM - Tak seperti pelaku kriminal lainnya yang setelah berbuat kejahatan melarikan diri, tiga tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) yakni Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) tidak lantas melarikan diri.
Dalam rekontruksi kasus pengeroyokan yang digelar di halaman parkir dekat pos Gerbang Biru Stadion GBLA, Rabu (26/9), tampak ketiganya langsung menepi ke lokasi tidak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Haringga Sirla (23), anggota The Jakmania asal Cengkareng, harus meregang nyawa seusai menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Bobotoh jelang pertandingan antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu, (23/9/2018). BACA SELENGKAPNYA DI SINI