TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Persib Bandung menyusul insiden pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Sanksi Komdis PSSI itu diberikan untuk pemain, ofisial, panpel hingga suporter setia Persib Bandung, Bobotoh, pada Selasa (2/10/2018).
Beberapa sanksi di antaranya, Persib Bandung harus menjalani laga kandang di luar Pulau Jawa (Kalimantan) sampai akhir musim 2018.
Tak hanya disitu, suporter Persib Bandung dilarang menyaksikan tim berjulukan Maung Bandang itu berlaga, baik kandang maupun tandang hingga pertengahan kompetisi 2019.
Menanggapi itu, Persib Bandung menilai sanksi Komdis PSSI itu sangat memberatkan dan merugikan.
Namun di sisi lain, pihak Komdis PSSI menilai sanksi itu diberikan untuk memberi efek jera baik pada Persib Bandung maupun klub-klub lainnya.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait sanksi Komdis PSSI kepada Persib Bandung.