TRIBUNNEWS.COM - Gugatan kasus pemerkosaan yang diajukan oleh Kathryn Mayorga terhadap Cristiano Ronaldo kemungkinan akan berlanjut pada proses pidana.
Gugatan perdata diajukan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan Cristiano Ronaldokepada Kathryn Mayorga di pengadilan federal Nevada.
Pengajuan gugatan tersebut sekaligus membuka kembali penyelidikan kasus epmerkosaan yang dialami Kathryn Mayorga.
Sebelumnya, pada 2009 Kathryn Mayorga telah membuat laporan di kepolisian bahwa dia telah diperkosa, tetapi penyelidikan ditutup karena perempuan tersebut tidak berani menyebut pelakunya.