News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

3 Fakta Penganiayaan yang Dilakukan Saddil Ramdani, Perjanjian Damai Batal hingga Nasib di Timnas

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan. SURYA/HANIF MANSHURI

TRIBUNNEWS.COM - Pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani ditetapkan oleh penyidik Polres Lamongan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Saddil dilaporkan oleh mantan kekasihnya ASR (19) atas kasus penganiayaan yang dilakukan di belakang basecamp Persela Lamongan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Tumenggungan, Lamongan, Rabu (31/10/2018).

Penganiayaan tersebut terjadi di belakang basecamp Persela Lamongan pada pukul 20.30 WIB.

Tolak Nikahi Wanita yang Dianiayanya, Saddil Ramdani Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Kronologi Penganiayaan

Menurut informasi yang diterima oleh TribunWow.com, penganiayaan tersebut bermula dari adu mulut yang terjadi antara Saddil dengan ASR.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini