TRIBUNNEWS.COM - Pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani ditetapkan oleh penyidik Polres Lamongan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Saddil dilaporkan oleh mantan kekasihnya ASR (19) atas kasus penganiayaan yang dilakukan di belakang basecamp Persela Lamongan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Tumenggungan, Lamongan, Rabu (31/10/2018).
Penganiayaan tersebut terjadi di belakang basecamp Persela Lamongan pada pukul 20.30 WIB.
• Tolak Nikahi Wanita yang Dianiayanya, Saddil Ramdani Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Kronologi Penganiayaan
Menurut informasi yang diterima oleh TribunWow.com, penganiayaan tersebut bermula dari adu mulut yang terjadi antara Saddil dengan ASR.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi