TRIBUNNEWS.COM - Pemain Persela Lamongan sekaligus Timnas U-19 Indonesia Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan.
Ia diduga menganiaya wanita berinisial ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018) malam.
Dilansir dari Surya Malang, awalnya ASR menemui Saddil di mes Persela.
Kemudian ponselnya diambil Saddil, sehingga keduanya terlibat cekcok.
Terbakar amarah, Saddil lalu memukul wajah korban dan menendang pahanya.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
BERITA REKOMENDASI