TRIBUNNEWS.COM - Ronaldinho beberapa waktu lalu terjerat utang sampai Rp 34 miliar bahkan saldonya tinggal Rp 97 ribu, kini barang-barang berharganya pun disita polisi.
Mantan bintang Barcelona, Ronaldinho justru mengalami nasib malang setelah ia pensiun dari dunia sepak bola profesional.
Ronaldinho dan saudaranya, Roberto Assist, memutuskan untuk membangun bisnis di bidang properti bersama Reno Constructions and Incorporations.
Alih-alih membangun kerajaan kekayaan, Ronaldinho justru melanggar hukum yang berlaku di daerahnya karena konstruksi ilegal pada Februari 2015.
Baca: Cristiano Ronaldo Tunjukkan Ekspresi Begini Usai Ngamuk karena Tak Masuk Nominasi Ballon dOr 2018
Baca: Gronya Somerville Ungkap Lama Hubungan Asmaranya, Netizen Senggol Kevin Sanjaya
Akibatnya mantan pemain AC Milan itu dituntut untuk membayar denda sebesar 1,75 juta poundsterling atau sekitar Rp. 34 miliar.
Namun, Ronaldinho diduga tak mampu membayar lunas denda yang diterimanya.
Bahkan, seorang hakim di Brasil menemukan jika Ronaldinho hanya memiliki saldo sebesar Rp 97 ribu di rekeningnya.
Terbukti tak mampu membayar denda, hakim pengadilan di Brasil kemudian memutuskan untuk menyita paspor milik Ronaldinho. BACA SELENGKAPNYA DI SINI