TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin, menduga kecelakaan yang menimpa Krisna Adi Darma ada hubungannya dengan mafia match-fixing.
Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/12/2018).
Kecelakaan tersebut membuat Krisna Adi harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala di RS Sardjito, Yogyakarta.
Sehari sebelumnya, Krisna Adi resmi dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Menurut Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Erwin Mahyudin, kecelakaan yang dialami oleh Krisna Adi harus diinvestigasi.
(Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Krisna Adi, Pemain PSMP yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup)
Pasalnya, menurut Erwin, kecelakaan tersebut diduga ada hubungannya dengan mafia pengaturan skor (match-fixing).
Apalagi, pada hari yang sama dengan kecelakaan Krisna Adi, sang pemain telah membuat janji dengan salah satu media untuk mengadakan wawancara terkait sanksi yang dia terima dan dugaan match-fixing pada laga tersebut.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan