TRIBUNNEWS.COM - Penyerang Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma mengalami nasib yang sungguh tidak mengenakkan usai dirinya dijatuhi hukuman berat oleh Komisi Disiplin PSSI.
Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018, 19 November 2018 lalu.
Dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola, maka Komdis menghukum sanksi seumur hidup.
Baca: Penyerang Manchester City Kirim Doa kepada Korban Tsunami Banten dengan Sertakan Bendera Indonesia
Baca: Mesut Oezil Kirim Doa kepada Korban Tsunami Banten Menggunakan Bahasa Indonesia
Perihal sanksi tersebut, Krisna Adi Darma hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Pasalnya, pesepakbola asli Yogyakarta tersebut kini tengah terbaring menjalani perawatan dan belum sadarkan diri seusai mengalami kecelakaan.
Melalui sang kakak yang juga mantan pesepakbola PSIM Yogyakarta, Johan Arga membenarkan kabar tersebut.
"Iya mas (mengalami kecelakaan-red), sampai jam 13.00 siang ini (23/12/2018) belum sadarkan diri dan masih dalam penanganan." BACA SELENGKAPNYA DI SINI