TRIBUNNEWS.COM - Tim sembilan Kemenpora menjadi referensi umum dalam upaya pemberantasan kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membawa berkas kinerja tim sembilan Kemenpora saat memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim) di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya, upaya memerangi mafia 'judi' bola sudah pernah dilakukan oleh tim sembilan Kemenpora kala itu.
Laporan kinerja tim sembilan Kemenpora tidak dicatat ke Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim.
"Meskipun tidak di BAP-kan tadi, kami sampaikan pada tanggal tertentu pada awal 2015 saat tim 9 masih bekerja, kami telah memanggil seorang runner yang waktu itu, asumsi kami, bisa menjadi seorang whistleblower tetapi faktanya, yang bersangkutan, tidak menjadi whistleblower. Kami juga serahkan pada penyidik," kata Gatot.
"Intinya Kemenpora akan kooperatif, kami juga seandainya dipanggil kami akan datang," tambahnya.
Gatot S Dewa Broto sendiri menjadi bagian dari anggota tim sembilan Kemenpora.
Tim 9 bekerja mengevaluasi federasi sepakbola Indonesia (PSSI) yang saat itu dibekukan oleh Menpora Imam Nahrawi.
Selama 2-3 bulan bekerja membenahi kualitas olahraga yang digandrungi dikalangan masyarakat tanah air ini, tim sembilan menggali, menelusuri apa sebenarnya terjadi di balik layar.
Hingga masa kerja tim sembilan berakhir mereka lalu membuat sembilan poin penting.
Di poin terakhir soal pengaturan skor berbunyi tm sembilan mendorong Kemenpora untuk menindaklanjuti secara objektif karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepakbola nasional seperti yang diatur dalam statuta FIFA.
Meski begitu, kasus ini faktanya tetap ada.
Kapolri Tito Karnavian pun turun tangan membentuk Satgas Anti Mafia Bola.