Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap polisi dalam hal ini satgas anti mafia bola saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Saat pengkapan berlangsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menceritakan Johar Lin Eng kedapatan menggunakan identitas palsu.
“Untuk tersangka J ini dia terbang dari Solo menuju Jakarta tapi setelah kita cek boarding pass nya namanya beda namanya menggunakan Jasmani,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
“Sampai di Halim sekitar jam 11 kita lakukan pangkapan. Saat ini J ini sedang melakukan pemeriksaan, kita sedang mendalami perannya apa,” katanya lagi.
Dalam pernyataan tersebut, Argo juga membeberkan bahwa status Johar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Status) sudah tersangka. Sudah kita tangkap berarti tersangka,” ujarnya.
Seperti diketahui, Johar Ling En ditangkap Polisi diduga karena kasus pengaturan skor yang namanya mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.